logo loading

Green News

Pemkab Cianjur Perpanjang Status Darurat Sampah, Ketiga Kalinya Nih!

 Jumat, 23 Februari 2024

Pemkab Cianjur kembali memperpanjang status darurat sampah untuk ketiga kalinya karena TPAS baru belum juga rampung. (PEXELS/Tom Fisk).


Jakarta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, kembali memperpanjang status darurat sampah. Perpanjangan ini merupakan ketiga kalinya sejak diterapkan pertama kali pada 22 Januari 2024 lalu.

Status darurat sampah di Cianjur dikarenakan pembangunan akses jalan ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) baru di Kecamatan Cikalongkulon belum selesai, sehingga pembuangan berakhir sementara di TPSA Pasirsembung.

Asisten Daerah (Asda) II Setda Cianjur Budi Rahayu Toyib mengatakan perpanjangan kali ini diharapkan menjadi yang terakhir kalinya. Mengingat, TPAS Pasirsembung pun sudah tidak dapat menampung sampah yang jumlahnya mencapai ratusan ton setiap harinya.

“Status darurat sampah ini berlaku satu pekan ke depan, dengan harapan perpanjangan ketiga kalinya TPAS Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon sudah dapat beroperasi dan TPSA lama akan menjadi Ruang Terbuka Hijau,” ujarnya dilansir Antara, Rabu (21/2).

Menurut Budi, proses pembangunan jalan masuk ke TPSA Mekarsari mengalami kendala, sehingga membutuhkan waktu lebih lama. Namun, ia menargetkan pekan depan sudah dapat diakses dan pembuangan sampah dapat beroperasi kembali.

Bahkan, ia memastikan pemerintah daerah (pemda) setempat akan membawa secara bertahap sampah-sampah yang sudah terlanjur menggunung di TPAS Pasirsembung ke TPAS Mekarsari.

“Karena kalau ditimbun akan berdampak terhadap lingkungan, di mana Ruang Terbuka HIjau harus bersih dari sampah. Sebab, akan menjadi objek wisata yang banyak dikunjungi warga dan wisatawan,” terang Budi.


Wartawan : Gungsri Adisri

Komentar

Terpopuler