Green News
Lurah di IKN ‘Tagih’ Dana Perdagangan Karbon
Rabu, 17 Januari 2024
Ilustrasi. Lurah dan masyarakat di Sepan, Penajam Paser Utara, Kaltim, menagih pencairan anggaran dari program perdagangan karbon. (PEXELS/Pille Kirsi).
Denpasar. Harianto, Lurah Sepan di kabupaten Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengaku malu kepada kelompok masyarakat yang berpartisipasi menyusun rencana penggunaan anggaran dari program penurunan emisi dalam kerangka Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (PCPF-CF).
“Sejak menerima penetapan alokasi Dana Results Based Payment (RBP) program PCPF-CF dari Kementerian Keuangan dan Keputusan Gubernur Kaltim 2023, kami bersama masyarakat langsung menyusun perencanaan,” tuturnya dilansir Antara, Selasa (16/1).
Dari sana, lanjut dia, Kementerian Keuangan dan Gubernur Kaltim mengalokasikan anggaran senilai Rp 240,96 juta untuk Kelurahan Sepan. Ia pun melakukan musyawarah rencana pembangunan dan menyusun rencana penggunaan anggaran.
Sejumlah rencana kerja menjaga kelestarian lingkungan dan konservasi pun siap dilakukan tahun ini. Antara lain, operasional, kegiatan oleh Masyarakat Peduli Api (MPA), dan pelestarian hutan oleh masyarakat adat.
Ada pula anggaran untuk pelayanan kesehatan terkait menjaga keseimbangan lingkungan, penanganan stunting, jalan usaha tani, pengadaan bibit untuk penghijauan lingkungan, sekaligus membantu pekebun rakyat dan kegiatan lain terkait lingkungan.
Namun, Harianto justru menanggung malu karena hingga saat ini belum ada kejelasan pencairan anggaran tersebut. Sementara ia terus diserbu pertanyaan dari masyarakat sekitar. “Kami juga belum tahu anggaran itu nantinya turun melalui apa atau siapa?” imbuh dia.
“Apakah melalui Kecamatan Penajam, dinas terkait di tingkat kabupaten, atau provinsi? Semua desa/kelurahan di Kaltim yang tergabung dalam grup WA (WhatsApp) juga terus tanya kapan cair,” lanjut Harianto.
Wartawan : Gungsri Adisri
Komentar