Green News
Jerman hingga Afsel Usul Miliarder Bayar Pajak 2% untuk Perangi Kemiskinan dan Krisis Iklim
Pajak miliarder berpotensi menghimpun dana Rp 5.600 triliun yang dapat digunakan untuk memerangi krisis iklim.
Senin, 29 April 2024
Ilustrasi. Dana dari pajak miliarder diperkirakan cukup untuk menangani semua bencana alam extrem.
Denpasar. Brasil, Jerman, Spanyol, dan Afrika Selatan menandatangani mosi untuk mengenakan pajak kepada pada miliarder dunia minimal sebesar 2%. Pajak orang kaya ini berpotensi menciptakan dana mencapai 250 miliar poundsterling atau setara Rp 5.600 triliun per tahun untuk memerangi kemiskinan dan krisis iklim.
Melansir the Guardian, Jumat (26/4), mosi tersebut diajukan dalam pertemuan para menteri keuangan dan bank sentral 20 negara ekonomi terbesar dunia atau G20. Saat ini, terdapat 3 ribu orang yang masuk dalam kelompok miliarder atau memiliki kekayaan minimal U$ 1 miliar atau Rp 16 triliun di dunia. Jumlahnya pun terus tumbuh.
Keempat negara yang mengajukan mosi berpendapat, pajak tersebut akan menghasilkan dana publik yang terutama penting di tengah berbagai guncangan ekonomi akibat pandemi, konflik militer, hingga krisis iklim.
Baca juga:
Pengawas Iklim di Inggris: Nol Emisi Cuma Pepesan Kosong
Keempat negara tersebut juga mengajak lebih banyak negara untuk bergabung dalam inisiatif ini. Mereka mengatakan total dana yang dikumpulkan setiap tahunnya akan mencukupi untuk membiayai perbaikan kerusakan akibat semua bencana alam ekstrem.
“Saatnya komunitas internasional serius dalam mengatasi masalah ketidakadilan sosial dan membiayai barang-barang publik yang berskala global,” kata mereka. “Salah satu alat utama yang digunakan pemerintah untuk meningkatkan kesetaraan adalah kebijakan pajak."
Wartawan : Asmaraloka Amerta
Penulis : Asmaraloka Amerta
Komentar