Green Lifestyle
Pendaftaran Calon Penerima Penghargaan Kalpataru 2024 Dibuka, Yuk Ikutan!
Kamis, 18 Januari 2024
KLHK membuka pendaftaran untuk calon penerima penghargaan Kalpataru 2024. (Dok. KLHK).
Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka pendaftaran untuk calon penerima penghargaan bagi para pahlawan lingkungan Kalpataru 2024.
“Penghargaan Kalpataru yang dimulai sejak 1980 hingga saat ini telah diberikan kepada 418 penerima penghargaan,” tulis pernyataan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar, dilansir Antara, Kamis (18/1).
Adapun, syarat calon penerima penghargaan, yakni WNI dan diusulkan oleh pihak lain. Saat diusulkan, calon tersebut tidak berstatus tersangka atau sedang menjalani proses hukum (terlampir SKCK), dan telah berkiprah paling tidak lima tahun.
Syarat khusus calon penerima kategori penyelamat lingkungan minimal terdiri atas tiga orang dan berdomisili di tempat yang sama saat diajukan.
KLHK membuka empat kategori penerima penghargaan, yakni perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan, dan pembina lingkungan. Masing-masing kategori terdiri dari individu bukan PNS/ASN/pejabat, petugas lapangan PNS/ASN, kelompok atau komunitas, dan individu/tokoh masyarakat.
Pengisian formulir usulan calon melalui laman bit.ly/kalpataru2024 dengan batas waktu penyampaian dokumen usulan pada 20 Februari 2024.
Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada individu atau kelompok yang telah berkontribusi secara signifikan dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, termasuk membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Penghargaan ini pertama kali dicetuskan oleh Emil Salim sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas upaya dan kontribusi yang dilakukan oleh para penerima.
Pada 2023 lalu, KLHK memberikan penghargaan kepada 10 individu dan satu kelompok pejuang lingkungan. Salah satunya, Muhammad Ikhwan asal Maros, Sulawesi Selatan yang menyelamatkan kars di Rammang-rammang seluas 356 hektare (Ha) dari eksploitasi kegiatan tambang sejak 2007 silam.
Wartawan : Akshara Abraham
Komentar