logo loading

Green News

Pemkab Kutai Kartanegara Alokasikan 267.000 Ha Hutan Lndung

Pengalokasikan hutan lindung mengacu pada Perda Nomor 27 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 Jumat, 22 Desember 2023

Pemkab Kutai Kartanegara, Kaltim mengalokasikan hutan lindung seluas 267.779 hektare. Foto: Pexels/Markus Spiske.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, mengalokasikan kawasan hutan lindung seluas 267.779 hektare (Ha). Pengalokasikannya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kawasan lindung mencakup tiga fungsi, yakni kawasan hutan lindung seluas 207.650 Ha atau paling luas di antara dua fungsi lindung lainnya,” ujar Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Didi Ramyadi, dilansir Antara, Jumat (22/12).

Fungsi lainnya, yaitu kawasan lindung berupa hutan lindung sebagai holding zone atau kawasan perkebunan seluas 4.033 Ha. Ada pula alokasi  kawasan lindung gambut seluas 56.096 Ha.

Didi menerangkan kawasan lindung berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem hutan. Kawasan itu juga bertujuan menjaga ketersediaan air, kelestarian alam dan kegiatan ekonomi.

Selain kawasan lindung, Pemkab Kutai Kartanegara juga mengalokasikan kawasan konservasi dengan luas total 156.831 Ha. Perinciannya, kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil seluas 42.569 Ha.

Lalu, kawasan ekosistem mangrove seluas 4.075 Ha dan kawasan badan air seluas 37.537 Ha. Ada juga kawasan cagar alam seluas 87 Ha.

“Sejumlah titik kawasan konservasi ini menjadi tempat pelestarian keanekaragaman hayati dan menjadi tempat langka bagi flora dan fauna endemik yang dilestarikan,” imbuh Didi.

Ada juga kawasan budi daya yang merangkum berbagai sektor strategis untuk mendukung pembangunan wilayah secara berkelanjutan seluas 1.606.763 Ha. Perinciannya hutan produksi tetap 1.277.918 Ha yang merupakan sumber daya alam untuk menjamin keberlanjutan produksi kayu dan hasil hutan lainnya.

“Kawasan tanaman pangan seluas 229.308 Ha sebagai pondasi utama dalam menjaga ketahanan pangan wilayah. Lalu, kawasan perikanan seluas 15.096 Ha untuk memberikan kontribusi terhadap sektor perikanan yang jadi mata pencarian penting masyarakat,” tandas Didi.


Wartawan : Gungsri Adisri

Penulis : Gungsri Adisri

Komentar

Terpopuler