Green News
KPU Bali Ajak Calon Kepala Daerah Tanam Pohon saat Kampanye Pilkada 2024
KPU Bali menggiatkan penanaman pohon kepada seluruh calon kepala daerah sebagai bentuk terima kasih terhadap lingkungan dan alam.
Selasa, 26 Maret 2024
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan akan mengajak calon kepala daerah untuk menanam pohon pada kampanye jelang Pilkada 27 November 2024 mendatang. (Tim Media Hijau).
Denpasar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengajak calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk menanam pohon. Pilkada serentak akan dilakukan pada 27 November 2024 mendatang.
“Untuk Pilkada ini, kami akan menanam pohon pada saat mulai kampanye,” kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat ditemui MediaHijau di kantornya, Rabu (20/3).
Lidartawan menilai penanaman pohon merupakan salah satu upaya untuk berterima kasih kepada alam karena telah menyediakan lingkungan yang baik. “Jadi kita terima kasih kepada pepohonan yang sudah memberikan kita lingkungan yang baik,” imbuhnya.
Inisiasi menanam pohon juga sudah dijalankan sebelum Pilpres pada 14 Februari 2024 lalu. Menanam pohon dilakukan seluruh KPU di tingkat nasional sebagai pengganti surat suara yang digunakan dalam pesta demokrasi.
Diketahui surat suara berasal dari kertas. Kertas dihasilkan dari penebangan pohon. Lidartawan menyadari hal itu. Karenanya, ia berupaya menggagas ‘green election’ secara bertahap dan memulai dari lembaganya di Bali yang diadopsi oleh KPU pusat.
Dalam mengurangi kerusakan lingkungan, Lidartawan mengatakan KPU Bali juga siap memfasilitasi para kandidat untuk tidak memasang baliho terlalu banyak.
“Biarkan kami yang memfasilitasi beberapa billboard, videotron. Kenapa harus pasang baliho lagi yang notabene sering mengganggu?” jelasnya.
Lebih lanjut, Lidartawan berpendapat pemasangan baliho yang berlebihan akan menyebabkan perselisihan di kalangan masyarakat. Ia mengambil contoh baliho yang rusak atau robek. “Bisa menimbulkan clash (bentrok) di masyarakat. (Karena) Balihonya robek,” tuturnya.
Walhasil, menurut dia, ini bisa merepotkan beberapa pihak. “Itu kan berarti Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) sibuk, Intel sibuk. Padahal, bisa saja (baliho robek) oleh angin dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Wartawan : Ronatal Siahaan
Penulis : Gungsri Adisri
Komentar