Green News
Sadar Diri, Perusahaan Tambang Beri ‘Rumah’ Bagi Orangutan di Lahan Reklamasi
KPC di Kaltim menyediakan lahan reklamasi dari aktivitas tambang sebagai rumah orangutan.
Senin, 25 Maret 2024
PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan tambang batu bara, membuat area konservasi di dalam wilayah konsesi tambang untuk orangutan. (PEXELS/Elizabeth Olson).
Jakarta. PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan tambang batu bara, membuat area konservasi di dalam wilayah konsesi tambang. Kawasan ini dihuni berbagai jenis tumbuhan sarang dan pakan untuk mengundang satwa liar kembali ke area reklamasi, utamanya orangutan.
“Konservasi orangutan penting karena mereka satwa yang dilindungi dan menjaga keseimbangan alam dengan jelajah luas. Mereka juga memiliki perang dalam mendukung keberlangsungan hidup spesies lainnya dalam wilayah jelajahnya,” ujar Manager Environment KPC Kiagus Nirwa dilansir esdm.go.id, akhir pekan lalu.
KPC juga menempatkan tim khusus penyelamatan satwa, terdiri dari dokter hewan, satgas satwa, dan personel yang berjaga 24 jam untuk menindaklanjuti laporan jika terdapat konflik dengan orangutan.
Nirwan mengatakan hingga kini telah dilakukan sekitar 151 individu penyelamatan atau translokasi orangutan, termasuk pengkayaan jenis tanaman buah dan sarang. Setiap 1 hektare (Ha) ditanam 833 bibit tanaman terdiri dari 12 jenis.
“Di antaranya 20 persen merupakan tanaman pakan yang berperan penting untuk menjaga biodiversity (keanekaragaman),” terang dia.
Berdasarkan studi lapangan, terdapat 400-500 individu orangutan di area konsesi KPC. Monitoring dilakukan menggunakan drone dan citra satelit untuk mitigasi dan identifikasi keberadaan sarang orangutan.
“Area reklamasi memberikan rumah baru bagi orangutan dan konservasinya lebih terjamin di sini,” imbuhnya.
Praktik reklamasi tambang merupakan ha Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26/2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 terkait Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.
“Melalui praktik reklamasi tambang yang efektif, industri pertambangan tidak hanya mengembalikan lahan yang terganggu menjadi kondisi yang lebih baik, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar,” tutur Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi.
Wartawan : Akshara Abraham
Penulis : Gungsri Adisri
Komentar