logo loading

Green News

Kerusakan Lingkungan Biayanya Mahal, KLHK Ingatkan Pemda 'Pelototi' Perusahaan

KLHK meminta pemda ikut mengawasi lingkungan perusahaan yang sudah diberikan izin.

 Selasa, 23 April 2024

Ilustrasi. KLHK mengingatkan pemda untuk mengawal dan mengawasi kinerja lingkungan perusahaan yang telah mengantongi izin. (PEXELS/Tom Fisk).


Denpasar. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk mengawal dan mengawasi kinerja lingkungan perusahaan yang telah mendapatkan izin. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kerusakan lingkungan.

"Mengatasi kerusakan (lingkungan) itu biayanya jauh lebih mahal, maka tadi kami mendorong pemda kalau sudah memberikan izin ya dikawal dari awal," ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro, dilansir Antara, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut Sigit menuturkan pemberian izin kepada dunia usaha memerlukan penulisan rinci yang bisa menjadi panduan perusahaan dan memudahkan pengawasan oleh pemda.

Oleh karena itu, sambung dia, KLHK telah membuat sistem untuk mempermudah arahan perizinan tersebut yang tidak memerlukan durasi yang lama dalam prosesnya.

Pembahasan mengenai pengawasan kinerja lingkungan perusahaan juga akan menjadi fokus dari Festival Pengendalian Lingkungan 2024 bertemakan 'Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan' yang diadakan pada 23-24 April 2024.

Rapat kerja teknis yang akan diikuti oleh peserta perwakilan pemda, dunia usaha, dan komunitas, serta masyarakat, Sigit menjelaskan menjadi agenda utama festival itu. Dia juga memperkenalkan SIMPEL untuk mempermudah pengawasan oleh pemda.

SIMPEL adalah Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan. "Dengan SIMPEL, pemda dapat mengawasi. Nanti termasuk yang disepakati, kabupaten ini berapa yang akan diawasi tahun ini, provinsi ini berapa," terang dia.


Wartawan : Gungsri Adisri

Penulis : Gungsri Adisri

Komentar

Terpopuler