logo loading

Green News

Gubernur Florida ‘Coret’ Isu Perubahan Iklim dari UU

Legislasi baru melarang turbin angin menghasilkan listrik.

 Rabu, 22 Mei 2024

Gubernur Florida Ron DeSantis ‘mencoret’ isu perubahan iklim dari Undang-Undang (UU) negara bagian. Salah satunya melarang turbin angin menghasilkan listrik. (PEXELS/Jem Sanchez).


Denpasar. Gubernur Florida, Amerika Serikat, Ron DeSantis ‘mencoret’ isu perubahan iklim dari Undang-Undang (UU) negara bagian. Perubahan iklim akan menjadi prioritas yang lebih rendah di Florida setelah DeSantis meneken legislasi.

Legislasi tersebut, yang dibuat setelah Florida mengalami tahun terpanas sejak 1895, juga melarang turbin angin yang menghasilkan listrik di lepas pantai atau dekat garis pantai yang panjang di negara bagian tersebut.

Melansir the Guardian, Selasa (21/5), Florida menghadapi kenaikan permukaan laut, panas ekstrem, banjir, dan badai yang semakin parah. 

Legislasi ini berlaku mulai 1 Juli dan juga mendorong perluasan gas alam, mengurangi pipa gas di negara bagian, dan meningkatkan perlindungan terhadap larangan pada peralatan gas seperti kompor.

“Tindakan disonansi kognitif yang disengaja ini adalah bukti bahwa gubernur dan legislatif negara bagian tidak bertindak demi kepentingan terbaik warga Florida,” ujar Yoca Arditi-Rocha, Direktur Eksekutif dari lembaga non-profit Cleo Institute.

“Melainkan untuk melindungi keuntungan bagi industri bahan bakar fosil,” sambungnya, yang mengadvokasi pendidikan dan keterlibatan dalam perubahan iklim.

DeSantis, yang menghentikan kampanye presidennya pada Januari dan lalu mendukung saingan beratnya Donald Trump, menyebut undang-undang tersebut sebagai pendekatan akal sehat terhadap kebijakan energi. 

“Kami mengembalikan kewarasan dalam pendekatan kami terhadap energi dan menolak agenda dari para fanatik hijau radikal,” tulis DeSantis lewat media sosial X.


Wartawan : Ronatal Siahaan

Penulis : Gungsri Adisri

Komentar

Terpopuler