logo loading

Green News

Biar Enggak Greenwashing, Uni Eropa Akan Keluarkan Aturan Pemeringkatan ESG

 Kamis, 08 Februari 2024

Penilai peringkat ESG di Uni Eropa harus mengungkapkan dampak operasi perusahaan terhadap faktor lingkungan atau sosial seperti hak asasi manusia. Foto: Pexels/Pixabay


London. Pada Senin malam, Uni Eropa dan Parlemen Eropa akhirnya menyepakati perangkat aturan pertama yang lebih teliti untuk mengatur penilai yang memeringkat lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG). Aturan baru itu untuk meminimalisasi 'greenwashing' atau tindakan perusahaan yang terlalu membesar-besarkan profil keberlanjutan mereka. 

“Meningkatkan kepercayaan investor melalui pemeringkatan ESG yang transparan dan teregulasi dapat berdampak signifikan pada transisi kita menuju masa depan yang lebih bertanggung jawab secara sosial dan berkelanjutan,” kata Vincent Van Peteghem, Menteri Keuangan Belgia dalam pemberitaan Reuters, Selasa (6/2). Peteghem yang juga menjabat sebagai Presiden Uni Eropa, telah membantu menegosiasikan kesepakatan tersebut.

Uni Eropa menetapkan ketelitian yang lebih besar dalam investasi ESG. Alasannya, regulator mencurigai ada 'greenwashing' atau tindakan perusahaan yang terlalu membesar-besarkan profil keberlanjutan mereka.

Berdasarkan peraturan yang akan datang, para penyedia pemeringkatan ESG yang sampai saat ini belum diatur di Uni Eropa harus diotorisasi dan diawasi oleh Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa. Sementara para penilai yang berada di luar Uni Eropa, harus mendapatkan dukungan dari penilai yang telah diotorisasi di kawasan tersebut.

Penilai peringkat ESG harus mengungkapkan secara eksplisit apakah penilaian mereka mencakup dampak operasi perusahaan terhadap faktor lingkungan atau sosial seperti hak asasi manusia. Jadi, penilaiannya bukan hanya dampak ESG terhadap keuntungan perusahaan.

Penilai harus memisahkan peringkat berdasarkan faktor lingkungan, sosial dan tata kelola. Bobot E, S dan G harus eksplisit sementara aspek sosial mesti mencakup hak asasi manusia serta selaras dengan Perjanjian Paris tentang pengurangan emisi karbon.

“Perjanjian ini merupakan terobosan bersejarah bagi keuangan yang berkelanjutan,” tutur Aurore Lalucq, Anggota Parlemen Eropa sayap kiri tengah Perancis. Lalucq juga merupakan bagian dari tim perunding.

Negara-negara Uni Eropa dan Parlemen Eropa perlu memberikan persetujuan resmi terhadap kesepakatan tersebut. Kalau proses berjalan mulus, kemungkinan aturan akan mulai berlaku pada tahun 2025.

Aturan bagi para penilai ESG juga menjadi wacana di Inggris. Dalam pendekatan yang berbeda, Inggris telah mengusulkan kode etik suka rela bagi penilai ESG sebelum adanya kemungkinan dikeluarkan peraturan.


Komentar

Terpopuler