Green News
Bantar Gebang Jadi Proyek Percontohan Ubah Sampah Jadi Energi
Rabu, 24 Januari 2024
Ilustrasi. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantar Gebang akan menjadi proyek percontohan pengolahan sampah menjadi energi di 12 kota besar lainnya. (PEXELS/Tom Fisk).
Jakarta. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantar Gebang menjadi proyek percontohan pengolahan sampah menjadi sumber energi terbarukan.
“Jadi, ini sebagai percontohan untuk 12 kota besar yang akan menggunakan atau membangun PLTSa,” ujar Wakil Manajer Operasional PTLSa Bantar Gebang Harun Al Rasjid, dikutip Antara, Rabu (24/1).
PLTSa Bantar Gebang diproyeksikan memproduksi listrik hingga 750 kWh dengan menyerap 100 ton sampah yang dapat terbakar, seperti plastik, styrofoam, serta sampah kayu dalam satu hari.
Baca juga:
Waduh, Cianjur Darurat Sampah!
“Kapasitasnya 100 ton sampah per hari. Begitu pula listrik yang dikeluarkan 750 kilo Watt per hour (kWh),” katanya.
Harun menuturkan sekitar 300-400 kWh listrik yang dihasilkan akan dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan operasional PLTSa Bantar Gebang.
Adapun, pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pada 12 April 2018.
Perpres itu menegaskan pengolahan sampah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan lingkungan, mengurangi volume sampah, dan sumber daya.
PLTSa diyakini bisa mengurangi volume sampah secara signifikan. Karenanya, pemerintah memandang perlu mempercepat pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik di provinsi dan kabupaten/kota tertentu. Seperti, Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, dan lain sebagainya.
Wartawan : Akshara Abraham
Komentar