logo loading

Green News

Sindikat Incar Satwa di Aceh, Dijual ke Surabaya hingga Timur Tengah

 Sabtu, 20 Januari 2024

Ilustrasi. Sindikat penjahat mengincar satwa dilindungi di Aceh untuk diperjualbelikan di pasar domestik hingga Timur Tengah. (PEXELS/Zimmermann).


Denpasar. Aktivis lingkungan Tezar Pahlevi menyebut satwa lindung di Aceh menjadi incaran utama sindikat kejahatan lingkungan. Tujuannya, untuk diperjual-belikan di pasar gelap domestik hingga internasional.

“Karena Aceh masih memiliki hutan yang bagus dibandingkan daerah lain. Begitu juga dengan satwa yang kita punya tergolong dalam satwa endemik, seperti gajah, badak, harimau, dan orang utan yang hidup berdampingan di satu kawasan,” ujarnya dilansir Antara, Jumat (19/1).

Dalam dua tahun terakhir, lanjut Tezar, satwa lindung di Aceh dikirim langsung ke Jawa, tidak lagi melalui Medan, Sumatra Utara. “Para broker di Aceh langsung terhubung dengan penampung yang ada di Jawa,” katanya.

Alur perdagangan satwa itu diperolehnya setelah pemetaan keterlibatan terdakwa dan tersangka penjual kulit harimau di Aceh Timur yang terhubung dengan penampung di Surabaya, Jawa Timur.

“Dalam kasus itu, bisa kami klasifikasi penjahat lingkungan mulai dari tingkat bawah pemburu yang berada dekat dengan lokasi, penjahat tingkat menengah, yaitu broker, dan penampung yang berada di luar Aceh,” terang dia.

Tidak hanya di pasar domestik, Tezar mengungkapkan penemuan kasus perdagangan orang utan Sumatra asal Aceh dikirim langsung ke Thailand dan Timur Tengah melalui jalur darat.

“Sekali dikirim minimal enam ekor dalam keadaan hidup, langsung ke Thailand lewat pelabuhan tikus untuk dibawa ke Timur Tengah. Pemain menilik Aceh sebagai target berburu dan aktornya cukup banyak,” imbuh Tezar.

Sebagai informasi, Polda Aceh mencatat 28 kasus perburuan dan perdagangan satwa liar dilindungi yang ditangani sepanjang tahun 2000-2023 dengan jumlah tersangka 36 orang.

Perburuan dan perdagangan satwa lindung tersebut dilatarbelakangi beberapa faktor, antara lain permintaan pasar untuk dikonsumsi, sebagai obat-obatan, dan peliharaan.


Wartawan : Gungsri Adisri

Komentar

Terpopuler