Green News
PLN Klaim Penggunaan Energi Terbarukan yang Tercatat REC Naik 75%
Penggunaan sumber energi terbarukan PLN yang ditandai dengan REC pada 2023 mencapai 3,08 terawatt hour (TWh).
Rabu, 03 Januari 2024
PLN mengklaim penggunaan sertifikat energi terbarukan (REC) meningkat 75% sepanjang tahun lalu. Foto ilustrasi: Pixabay.
Denpasar. PT PLN (Persero) mencatat penggunaan sumber energi terbarukan yang ditandai dengan Renewable Energy Certificate (REC) pada 2023 mencapai 3,08 terawatt hour (TWh). Nilai tersebut naik 75% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, yaitu 1,76 TWh.
Sejak REC diluncurkan pada 2020 silam hingga akhir tahun lalu, PLN membukukan penjualan energi terbarukan lebih dari 5 TWh.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan REC merupakan jawaban atas kebutuhan langkah dekarbonisasi. Khususnya, kebutuhan energi terbarukan di sektor industri dan bisnis.
Ia menilai tuntutan zaman atas produk yang dihasilkan melalui energi bersih atau energi terbarukan menjadi kunci daya saing industri saat ini.
Sekadar informasi, REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel,dan diakui secara internasional.
Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil.
“PLN sebagai leader sektor percepatan penggunaan energi baru terbarukan akan mendukung daya saing industri nasional dengan mendorong penggunaan energi bersih sebagai basis kelistrikan,” ungkap Darmawan dilansir Antara, Rabu (3/1).
“Kami menghadirkan opsi pengadaan untuk pemenuhan target sampai dengan 100 persen penggunaan energi terbarukan,” lanjutnya.
Hingga akhir tahun lalu, 296 pelanggan tercatat menggunakan REC PLN. Industri dan sektor bisnis di Jawa Barat, Banten, Jawa Timur dan Jakarta menjadi yang paling banyak memanfaatkan energi terbarukan melalui REC.
REC merupakan bukti kepemilikan sertifikat berstandar internasional untuk produksi tenaga listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik energi terbarukan.
Adapun, REC dari PLN menggunakan sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs yang berlokasi di California, AS. Setelah sertifikat terbit, sistem ini akan memastikan energi terbarukan yang dihasilkan tidak dapat dibeli atau dijual kepada pihak lain.
“Seluruh proses juga telah diversifikasi untuk memenuhi standar internasional,” terang Darmawan.
Saat ini, tercatat empat pembangkit PLN siap menyuplai listrik energi terbarukan untuk pelanggan REC. Pembangkit itu meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang yang ada di sistem kelistrikan Jawa, Madura dan Bali.
Lalu, PLTP Lahendong dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru yang masuk dalam sistem kelistrikan Sulawesi serta PLTP Ulubelu yang masuk ke dalam sistem kelistrikan Sumatera.
Wartawan : Gungsri Adisri
Penulis : Gungsri Adisri
Komentar