logo loading

Green News

Menteri Siti Angkat Suara soal Lembaga Konservasi Satwa Liar: Belum Semua Memadai

 Kamis, 01 Februari 2024

Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut belum semua Lembaga Konservasi memiliki sarana prasarana dan sumber daya yang memadai mengenai pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL). (Dok. KLHK).


Denpasar. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya angkat suara mengenai peran Lembaga Konservasi untuk mendukung pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) membuka workshop Peran Lembaga Konservasi dalam Mendukung Upaya Penyelamatan TSL Serta Penurunan Emisi di Jakarta, Selasa (30/1) lalu.

“Lembaga Konservasi, seperti kebun binatang, baik yang besar maupun kecil, public service obligation-nya sangat kuat. Utamanya untuk melindungi dan melestarikan, serta edukasi kepada masyarakat,” ujarnya, dikutip dari ppid.menlhk.go.id, Rabu (31/1).

Namun, ia menyadari belum semua Lembaga Konservasi mempunyai sarana dan prasarana, serta sumber daya yang memadai dalam pengelolaan TSL.

Saat ini, tercatat 82 unit Lembaga Konservasi untuk kepentingan umum yang terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Perlu dibangun sebuah konsep Akademia Konservasi di mana para staf pengelola dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan dalam pengelolaan satwa. Kemudian, pengetahuan dan sumber daya manusia (SDM) yang profesional di bidangnya,” imbuhnya.

Sebab, Siti mengingatkan banyak peran dan fungsi penting yang diemban oleh Lembaga Konservasi.

Karenanya, lembaga ini dituntut dikelola secara profesional, menyediakan sarana prasarana representatif, serta staf pengelola yang memiliki keahlian di bidangnya.

“Saya kira kebutuhan-kebutuhan pendidikan dan pelatihan terkait konservasi spesies satwa liar bisa diintegrasikan di sini, termasuk pengembangan Akademia Konservasi. Dalam pelaksanaannya bisa dibangun dalam skema kerja sama KLHK, universitas/perguruan tinggi,” jelasnya.


Wartawan : Gungsri Adisri

Komentar

Terpopuler