logo loading

Green News

Menteri LHK Keluarkan Edaran, Mudik Lebaran Agar Minim Sampah Ya!

Surat edaran KLHK juga mengimbau penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangga.

 Kamis, 04 April 2024

Menteri LHK Siti Nurbaya mengeluarkan edaran meminta kepala daerah untuk memfasilitasi dan mengawasi penanganan sampah saat pelaksanaan mudik Lebaran 2024. (Dok. KLHK).


Jakarta. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengeluarkan edaran meminta kepala daerah untuk memfasilitasi dan mengawasi penanganan sampah saat pelaksanaan mudik Lebaran 2024, terutama di jalur arus mudik.

Dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Siti juga meminta kepala daerah agar mengimbau, memfasilitasi, serta mengawasi sampah di daerah penyangga.

“Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melaksanakan pengelolaan sampah pada tempat-tempat, seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan, dan bandar udara di wilayahnya dan memastikan pengelolaan sampahnya berjalan baik dan menyosialisasikan minim sampah kepada pemudik,” ujarnya, dilansir Antara, Selasa (2/4).

Siti juga mengingatkan untuk menjaga kondisi minim sampah dan mengantisipasi lonjakan jumlah timbulan sampah, termasuk menyediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah.

Terutama, sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker, serta sampah yang tidak dapat dimanfaatkan atau residu pada titik-titik istirahat, dan melaksanakan pengangkutan dan pemrosesan sampah seusi jenis.

Siti bahkan menyarankan pengumpulan sampah dengan cara berkeliling dan mendirikan tenda khusus untuk stasiun penampungan sampah terpilah. Bila perlu, disediakan posko dan agar dibentuk satuan tugas khusus untuk sampah di tingkat kabupaten/kota H-7 dan H+7 Lebaran.

Untuk mengurangi jumlah sampah saat Idul Fitri, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu membawa peralatan salat dari rumah beserta alas sajadahnya yang dapat dipakai ulang dan dibawa pulang setelah salat Idul Fitri.

Selain itu, Siti dalam surat edarannya juga menyarankan untuk menghindari membawa makanan dan minuman ke tempat salat.


Wartawan : Akshara Abraham

Penulis : Gungsri Adisri

Komentar

Terpopuler