logo loading

Green News

Cair Nih! Dana Subsidi Listrik Rp 75 Triliun dari Negara ke PLN

Subsidi listrik akan disalurkan kepada masyarakat miskin dan pelaku usaha kecil.

 Selasa, 19 Maret 2024

PLN mendapatkan dana subsidi listrik sebesar Rp 75,83 triliun dari Kementerian Keuangan. Dana itu akan disalurkan untuk akses energi listrik kepada masyarakat miskin dan pelaku usaha kecil. (Tangkapan layar pln.co.id).


Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana subsidi listrik ke PT PLN (Persero) sebesar Rp 75,83 triliun. Dana ini akan digunakan untuk penyediaan akses energi listrik untuk masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan melalui penandatanganan kontrak subsidi energi 2024, diharapkan dapat meningkatkan komitmen pemerintah dan BUMN dalam melayani masyarakat mengakses energi, dengan harga terjangkau.

“Subsidi selalu menjadi hal penting untuk negara kita, karena dengan subsidi, maka pemerintah bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat dalam menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan dan lain sebagainya,” ujarnya dikutip dari situs resmi pln.co.id, Senin (18/3).

Adapun, ia merinci anggaran subsidi listrik tahun ini terdiri dari anggaran subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp 73,24 triliun dan anggaran kurang bayar subsidi listrik tahun 2022 sebesar Rp 2,58 triliun.

“Ini bukan angka yang kecil dan kami ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” jelas Isa.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menuturkan subsidi listrik sangat penting untuk mewujudkan pemerataan akses energi. “Alokasi anggaran untuk subsidi ini sangat mengharukan,” terang dia.

PLN, sambung Darmawan, berkomitmen merealisasikan subsidi secara tepat sasaran, yaitu bagi golongan pelanggan listrik rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan sebagian daya 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA.

“Penyaluran subsidi kami lakukan by name dan by address bagi penerima yang betul-betul membutuhkan dari kalangan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil, sehingga sangat tepat sasaran,” tandasnya.


Wartawan : Akshara Abraham

Penulis : Gungsri Adisri

Komentar

Terpopuler