Green Lifestyle
Penganiayaan Anak Picu Risiko Penggunaan Narkoba Tiga Kali Lipat
Risiko ini dikaitkan dengan berbagai bentuk penganiayaan, termasuk kekerasan fisik dan pelecehan seksual.
Rabu, 24 April 2024
Ilustrasi. Studi menyebut penganiayaan terhadap anak meningkatkan risiko penyalahgunaan narkoba hingga tiga kali lipat. (Pixabay).
Mataram. Studi yang dilakukan oleh Queensland Centre for Mental Health Research menemukan penganiayaan terhadap anak secara signifikan meningkatkan risiko anak tersebut mengalami gangguan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di kemudian hari.
Sebuah studi baru-baru ini menyebut anak-anak yang mengalami pelecehan atau penelantaran mengalami peningkatan probabilitas hingga tiga kali lebih besar untuk dirawat di rumah sakit karena penyalahgunaan narkoba pada usia 40 tahun. Risiko ini dikaitkan dengan berbagai bentuk penganiayaan, termasuk kekerasan fisik, pelecehan seksual, pelecehan emosional, dan penelantaran.
"Kami ingin mengetahui apakah kekerasan emosional dan penelantaran mempunyai kaitan yang kuat dengan gangguan penggunaan alkohol dan narkoba,” jelas Penulis Utama Studi Claudia Bull dari Pusat Penelitian Kesehatan Mental Queensland.
Penelitian yang dilakukan oleh Bull menunjukkan pola yang konsisten, yakni, orang yang memiliki riwayat penganiayaan di masa kecil memiliki tingkat kemungkinan masuk rumah sakit karena narkoba.
“Seperti yang kami duga, kemungkinan masuk rumah sakit karena gangguan alkohol dan penggunaan narkoba sebanding di semua subtipe pelecehan dan penelantaran di masa kanak-kanak," lanjut Bull.
Riset yang dilakukan Bull juga menunjukkan semakin sering penganiayaan terjadi, makin tinggi pula probabilitas dan frekuensi orang tersebut dirawat akibat narkoba. Terutama jika penganiayaan yang terjadi ialah pelecehan seksual.
"Individu dengan riwayat pelecehan seksual lebih besar kemungkinannya untuk berjuang melawan ketergantungan alkohol, hal ini menunjukkan ada dampak traumatis tertentu yang mendorong penyintas beralih ke alkohol sebagai mekanisme penanggulangannya," terangnya.
Temuan ini menekankan pada pentingnya pencegahan dan intervensi dini terhadap kasus penganiayaan dan penelantaran anak dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di masa depan. Intervensi pada kasus penganiayaan yang cepat ditangani dapat mengubah dampaknya secara signifikan.
Bull juga menerangkan pentingnya mengintervensi kasus narkoba dari akar rumputnya. Pada kasus penyalahgunaan narkoba yang disebabkan oleh trauma masa kanak-kanak, intervensinya sedikit berbeda dengan kasus denagn penyebab lain.
Selain berdampak pada peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkoba, Bull juga menguraikan bahwa penganiayaan anak berdampak pula pada gangguan emosional, psikologis hingga kognitif.
"Orang dewasa yang mengalami penganiayaan terhadap anak seringkali memiliki prevalensi depresi, kecemasan, gangguan stres pasca-trauma (PTSD), dan gangguan bipolar yang lebih tinggi," tukasnya.
Wartawan : Fathia Nurul Haq
Penulis : Gungsri Adisri
Komentar