logo loading

Green News

Pembangunan TPA Sampah Disetop Mulai 2030

 Jumat, 26 Januari 2024

Ilustrasi. KLHK menegaskan tidak ada pembangunan TPA sampah mulai 2030 mendatang demi mengurangi gas metana dan limbah yang mempengaruhi iklim. (PEXELS/Emmet).


Denpasar. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan tidak ada proyek pembangunan baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah pada 2030 nanti.

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan kebijakan itu untuk mendukung langkah Indonesia mengurangi sampah masuk ke TPA.

“Kalau mau punya TPA harus buru-buru dibangun, minta kepada Kementerian PUPR. Bangun sekarang atau daerahnya yang menganggarkan,” ujarnya dalam diskusi kelompok terpumpun zero waste zero emission, dilansir Antara, Kamis (25/1).

Penghentian pembangunan TPA sampah merupakan langkah pemerintah mengurangi polusi gas metana dari sampah dan limbah yang mempengaruhi iklim.

Indonesia, kata Vivien, akan mengutamakan penambahan lahan urug zona tidak aktif untuk mengatasi sampah yang menumpuk dan menggunung di TPA pada 2030.

KLHK juga akan memperkuat aturan pembakaran liar sampah agar tidak ada lagi masyarakat atau badan usaha yang membakar sampah pada 2030 mendatang.

Sepanjang tahun lalu, KLHK mencatat 35 TPA terbakar yang mayoritas disebabkan gas metana. Kebakaran paling besar terjadi pada TPA Sarimukti di Bandung Barat, Jawa Barat, yang membutuhkan waktu pemadaman hingga satu bulan.


Wartawan : Gungsri Adisri

Komentar

Terpopuler