logo loading

Green News

Nilai Pasar Perdagangan Karbon Anjlok 61%

Pasar untuk kredit karbon menyusut drastis dari US$1,9 miliar pada 2022 menjadi US$723 juta pada 2023.

 Jumat, 07 Juni 2024

Ilustrasi. Pasar untuk kredit karbon menyusut drastis dari US$1,9 miliar pada 2022 menjadi US$723 juta pada 2023. (PEXELS/Markus Distelrath).


Denpasar. Penelitian oleh Ecosystem Marketplace mengungkap nilai pasar perdagangan karbon anjlok sebesar 61%.

Untuk diketahui, Ecosystem Marketplace merupakan inisiatif nirlaba yang mengumpulkan data tentang pasar karbon dari broker dan pedagang.

Melansir the Guardian, Rabu (5/6), pasar untuk kredit karbon menyusut drastis tahun lalu, yakni dari 1,9 miliar dolar AS atau setara Rp 30,9 triliun pada 2022 menjadi 723 juta dolar AS atau setara Rp 11,7 triliun pada 2023.

Penurunan ini dikaitkan dengan serangkaian studi ilmiah dan laporan media yang menyimpulkan jutaan kredit karbon ‘tak bernilai’, dengan sejumlah proyek yang terkait dengan masalah hak asasi manusia (HAM).

Setiap kredit karbon dimaksudkan untuk mewakili pengurangan atau penghilangan satu ton emisi karbon dioksida (CO2). Emisi CO2 telah digunakan oleh perusahaan terkemuka untuk memberi label produk mereka ‘netral karbon’. 

Label produk ini juga digunakan untuk memberi tahu konsumen bahwa mereka bisa naik pesawat, membeli pakaian baru atau mengonsumsi makanan tertentu tanpa memperburuk krisis iklim dan keanekaragaman hayati.

Kredit karbon yang dihasilkan oleh skema yang melindungi hutan hujan, jenis yang paling populer, kehilangan 62% dari nilainya antara 2022 dan 2023. Skema ini menjadi fokus investigasi bersama oleh Guardian. 

Investigasi ini menemukan lebih dari 90% kredit karbon hutan hujan dari sampel besar proyek Verra, sertifikator terkemuka dunia, tidak bernilai. Ditemukan juga potensi pelanggaran HAM di proyek unggulan. Namun, Verra membantah temuan ini.

Julia Jones, Penulis Studi Investigasi tersebut dan Profesor di Bangor University, mengatakan reformasi mendesak diperlukan agar pasar karbon dapat berfungsi sebagaimana dimaksud.


Wartawan : Ronatal Siahaan

Penulis : Gungsri Adisri

Komentar

Terpopuler