logo loading

Green Lifestyle

Legalisasi Ganja 'Diyakini' Tak Dorong Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja AS

Gelombang legalisasi ganja memicu perdebatan terhadap kaum muda di AS.

 Kamis, 25 April 2024

Studi mengklaim legalisasi ganja tidak akan meningkatkan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. (PEXELS/Alexander Grey).


Denpasar. Studi baru dari Boston College di Amerika Serikat mengklaim legalisasi ganja disebut tidak akan meningkatkan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja

Pasalnya, di AS, gelombang legalisasi ganja memicu perdebatan tentang dampak tersebut terhadap kaum muda. Hingga 2021, total 24 negara bagian dan Washington, D.C, telah mengesahkan undang-undang yang melegalkan penggunaan rekreasi ganja

Melansir earth.com, Senin (22/4), di lokasi-lokasi ini, orang dewasa secara dapat memiliki dan menggunakan marijuana untuk kesenangan pribadi, bukan hanya untuk tujuan medis.

Hal ini merupakan perubahan besar dalam kebijakan narkoba di AS. Ini menunjukkan peningkatan penerimaan publik terhadap ganja. Terdapat juga upaya legislatif yang bertumbuh untuk mengatur dan memungut pajak dari ganja.

Upaya-upaya ini serupa dengan yang diterapkan pada alkohol. Lebih lanjut, dari 24 negara bagian tersebut, 18 di antaranya juga telah menetapkan sistem yang memungkinkan penjualan ganja secara legal.

Ini meliputi regulasi untuk dispensasi ritel di mana konsumen dapat membeli ganja secara legal. Di negara-negara bagian di mana ganja telah dilegalkan, pemerintah menetapkan peraturan menyeluruh yang mencakup semua aspek industri ganja.

Regulasi ini tidak hanya mencakup penggunaan dan kepemilikan ganja, tetapi juga meluas ke produksi, distribusi, dan penjualan komersialnya.


Wartawan : Ronatal Siahaan

Penulis : Gungsri Adisri

Komentar

Terpopuler