Green News
83 Persen Sungai di Inggris Tercemar Limbah
Kamis, 01 Februari 2024
83 persen sungai di Inggris tercemar limbah karena mengandung fosfat tinggi yang dapat menurunkan tingkat oksigen terlarut dalam air. (PEXELS/Drone Blondie).
Denpasar. Proyek pengujian air sains oleh warga mengungkap bahwa 83 persen sungai di Inggris terbukti berpolusi tinggi yang disebabkan oleh limbah dan pertanian.
Penelitian yang dilakukan oleh Angling Trust diikuti oleh ratusan pemancing ikan yang marah dengan banyaknya limbah yang membuat warna air kecoklatan.
Sebanyak 641 pemancing dari 24 klub kini secara rutin memantau polusi di 190 sungai di 60 daerah tangkapan air di Inggris.
Baca juga:
Bahaya Gelombang Panas Bagi Tubuh
Di antara mereka, ada yang mengambil lebih dari 3.800 sampel yang mengungkap polusi sistemik di seluruh saluran air Inggris. Terutama yang disebabkan limpasan pertanian dan limbah yang tumpah dari perusahaan air.
Mengutip Guardian, Selasa (30/1), nelayan menemukan 83 persen sungai gagal memenuhi standar fosfat untuk status ekologi yang baik, yang dapat menurunkan tingkat oksigen terlarut dalam air sungai sehingga mencekik makhluk di dalamnya.
Daerah tangkapan air yang ditemukan memiliki fosfat tinggi adalah Medway, Sengkedan, Ure, Nidd, dan Ouse Atas, Severn Worcestershire Tengah, Loddon, dan anak-anak sungainya, Wey dan anak-anak sungainya, Warwickshire Avon, dan Riak. Kemudian, Hampshire Avon, Upper dan Bedford Ouse.
“Laporan membuktikan sungai-sungai di seluruh negeri menderita terlalu tinggi fosfat yang sangat merusak air tawar. Kita perlu penegakan hukum dan pembaruan undang-undang yang ada saat iniuntuk mengatasi momok pencemaran sungai dan meminta pertanggungjawaban pencemar,” terang Jamie Cook, Kepala Eksekutif Angling Trust.
Stuart Singleton-White, Kepala Kampanye di badan amal setempat menyebut undang-undang lingkungan saat ini tumpul dalam mengatasi persoalan pencemaran air. Juga, tidak disertai panduan untuk mengurangi penggunaan fosfat.
Sebaliknya, ia menegaskan Inggris butuh peraturan yang lebih kuat untuk memastikan anggaran diinvestasikan pada tempat yang dapat menghasilkan perbedaan positif. Jika tidak, ia khawatir, pencemar tidak memperbaiki lingkungan yang diperlukan.
“Laporan Kantor Perlindungan Lingkungan menunjukkan penghentian pencemaran limbah tidak berjalan sesuai rencana dan memang benar adanya,” jelasnya.
Juru Bicara Departemen Lingkungan Hidup, Pangan, dan Pedesaan, menyebut bahwa pihaknya telah mengambil tindakan komprehensif untuk mengatasi polusi air di sungai.
Termasuk juga, menetapkan target ambisius yang mengikat secara hukum untuk mengurangi polusi air dari pertanian dan polusi fosfor dari air limbah yang diolah.
Wartawan : Gungsri Adisri
Komentar