Green News
100 Negara Susun Pedoman soal Kerusakan Lingkungan Terkait Tambang
Panel beranggotakan 10 negara yang dibentuk PBB akan fokus membentuk pedoman untuk mengatasi kerusakan lingkungan akibat tambang.
Selasa, 30 April 2024
Ilustrasi. PBB menginisiasi panel yang beranggotakan 100 negara untuk menyusun pedoman guna mengatasi kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Mataram. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menginisiasi panel yang beranggotakan 100 negara untuk menyusun pedoman guna mengatasi kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia. Pedoman tersebut berfokus pada penambangan mineral yang penting untuk teknologi rendah karbon.
“Dunia yang didukung oleh energi terbarukan adalah dunia yang haus akan mineral penting,” kata António Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, saat peluncuran inisiatif pedoman tersebut, Jumat (26/4).
Mineral-mineral penting, seperti kobalt dan tembaga, terkait pada sejumlah isu strategis seperti pekerja anak dan polusi lingkungan. Oleh karena itu, konsorsium tersebut berencana menyusun pedoman sukarela untuk industri tambang dengan menekankan pengelolaan mineral penting yang bertanggung jawab.
Produsen dan konsumen besar, termasuk Afrika Selatan, Komisi Eropa, Australia, Tiongkok, Amerika Serikat, dan Inggris ikut terlibat dalam inisiatif ini. Mineral yang menjadi fokus dalam inisiatif tersebut, meliputi tembaga, litium, nikel, kobalt, dan unsur tanah jarang.
“Bagi negara-negara berkembang, mineral penting merupakan peluang penting, untuk menciptakan lapangan kerja, mendiversifikasi perekonomian, dan secara signifikan meningkatkan pendapatan. Namun hanya jika dikelola dengan baik," kata Guterres
Pedoman ini bertujuan untuk memastikan pendekatan yang adil dan transparan secara global dan bagi masyarakat lokal dalam memanfaatkan potensi mineral penting untuk kesejahteraan bersama dan transisi energi berkelanjutan.
Rencananya, draft pertama pedoman tersebut akan dirilis jelang sidang umum PBB, September mendatang. Afrika Selatan dan Komisi Eropa ditunjuk untuk mengetuai panel yang beranggotakan sebagian besar produsen mineral terbesar di dunia.
Bersifat Sukarela
Nozipho Joyce Mxakato-Diseko, yang juga menjadi salah satu ketua panel untuk mineral transisi energi kritis di Afrika Selatan = menyebutkan adanya kesenjangan dalam tata kelola sumber daya mineral global yang perlu segera diisi. “Tujuan dari panel ini adalah untuk membangun kepercayaan dan kepastian dalam memanfaatkan potensi mineral ini untuk dimanfaatkan demi mewujudkan kesejahteraan bersama, tanpa meninggalkan siapapun dan tidak ada tempat di belakang,” ujarnya.
Sayangnya, pedoman tersebut nantinya hanya bersifat sukarela. Ini membuat efektivitasnya dalam mengisi kesenjangan tersebut bergantung pada komitmen negara dan pelaku usaha terhadap tata aturan yang akan dibuat.
Kepala pasar berkelanjutan di lembaga thinktank International Institute for Environment and Development Laura Kelly mempermasalahkan sifat sukarela pada pedoman aturan tersebut. “Tetapi fakta bahwa prinsip-prinsip ini hanya bersifat sukarela berarti tidak akan ada mekanisme penegakan pedoman apapun yang dikembangkan. Pada akhirnya, pedoman sukarela hanya akan berguna jika mereka bersedia berkomitmen terhadapnya," ujarnya.
Laura juga menekankan masukan masyarakat adat yang dibatasi berikut dengan pandangan komunitas lokal yang seharusnya jadi salah satu pertimbangan utama.
Direktur jenderal energi UE Ditte Juul Jørgensen meyakinkan bahwa bagaimanapun pedoman itu tetap akan menekankan pada pendekatan berkeadilan. “[Kami akan menyusun] prinsip-prinsip untuk memastikan pendekatan yang adil dan transparan secara global dan bagi komunitas lokal," tegasnya.
Wartawan : Fathia Nurul Haq
Penulis : Asmaraloka Amerta
Komentar