logo loading

Green News

Pemerintah Respons All Eyes on Papua: Proses Jadi Hutan Adat

Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, pemerintah dan masyarakat adat memiliki tujuan serupa untuk menjaga hutan ada Papua.

 Rabu, 12 Juni 2024

Menteri LHK Siti Nurbaya merespons aksi All Eyes on Papua dengan menegaskan bahwa pemerintah memiliki tujuan menjaga keberadaan hutan adat di Papua. (Dok. KLHK).


Jakarta. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya merespons aksi 'All Eyes on Papua.' Ia menegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat adat memiliki tujuan yang sama untuk menjaga keberadaan hutan adat di Papua.

"Kalau itu kan mereka justru memintanya bahwa itu (hutan) tidak boleh terjadi deforestasi. Kan sama, pemerintah tidak mau hutan primer dibuka jadi sawit," ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (12/6).

Malah, sambung Siti, pemerintah sudah mencabut izin pelepasan kawasan hutan yang dimiliki oleh PT MJR dan PT KCP untuk lahan seluas 38 ribu hektare (Ha) di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Izin itu dikeluarkan pada 2010-2012.

Kedua perusahaan kemudian mengajukan gugatan atas keputusan pemerintah tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan itu. Lalu, perusahaan itu mengajukan kasasi atas putusan tersebut yang berlangsung sampai saat ini.

Adapun, pencabutan izin dilakukan oleh pemerintah berdasarkan aturan di Undang-undang Cipta Kerja dan PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan yang menyebut tidak boleh ada kawasan hutan primer baru untuk perkebunan sawit.

Siti memastikan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK tengah memproses area hutan tersebut agar mendapatkan status hutan adat.

"Ketika hutan primernya tidak boleh dibuka lagi menjadi sawit, memang kami sambil jalan sedang memproses menjadi hutan ada. Itulah yang terjadi sebetulnya," terang dia.

Sekadar informasi, pada Mei 2024 muncul tagar di media sosial mengenai All Eyes on Papua yang menyinggung ancaman 36 ribu Ha hutan di Boven Digoel akan dikonversi menjadi perkebunan sawit.

Suku Awyu yang berasal dari Boven Digoel dan suku Moi dari Sorong, Papua Barat Daya, pun beraksi di depan Mahkamah Agung menolak konversi hutan di wilayah mereka.


Wartawan : Akshara Abraham

Penulis : Gungsri Adisri

Komentar

Terpopuler