Green News
Aman Sob! Ketahanan Energi Indonesia pada Level 6,6
Status ketahanan energi nasional berada pada level tahan.
Senin, 22 April 2024
Ilustrasi. Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam sidang anggota Dewan Energi Nasional (DEN) menyebut ketahanan energi nasional berada pada level 6,6 atau tahan. (PEXELS/Pok Rie).
Denpasar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam sidang anggota Dewan Energi Nasional (DEN) kedua pada tahun ini mengumumkan ketahanan energi Indonesia berada pada level 6,6. Itu berarti, status ketahanan energi dalam posisi tahan.
Status itu diperoleh berdasarkan banyak kriteria yang ditentukan. "Yaitu, availability, accessibility, affordability, dan acceptability. Ini perlu kami evaluasi lagi pembobotannya apakah memang sudah merefleksikan kondisi yang ada," ujarnya dikutip dari esdm.go.id, Minggu (21/4).
Dari sisi availability, bebih lanjut ia menuturkan, Indonesia bisa mengeksploitasi sumber-sumber minyak dan gas (migas) yang sudah bermunculan. Antara lain, pada lapangan minyak bumi Clastic di Cepu, sumur migas non konvensional di Rokan, dan yang terbaru di Buton dengan potensi minyak cukup besar.
"Untuk gas, kita masih ekspor cukup banyak sekitar 25% dari total produksi sekitar 1 juta barrel oil equivalen. Potensi gas baru seperti Masela baru akan beroperasi pada 2030. Lalu, Geng North yang akan berproduksi pada 2027 dan Andaman, serta lainnya," imbuhnya.
Pemerintah juga tengah mengakselerasi program konversi diesel ke gas, mengingat penggunaan bahan bakar diesel yang cukup besar, yaitu sekitar 3 juta kilo liter (KL). Selain itu, konversi kendaraan roda dua berbasis bensin menjadi listrik dilaksanakan Kementerian ESDM, namun hingga kini belum berjalan optimal.
"Kami punya program konversi motor listrik dari combustion ke baterai. Hanya kita butuh dukungan untuk bisa mendapatkan alokasi subsidi bantuan untuk dapat mendorong konversi dari masyarakat," jelas Arifin.
Regulasi, sambung dia, juga menjadi faktor penting untuk menguatkan ketahanan energi nasional. Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) masih belum diresmikan karena masih ada hal-hal yang perlu didalami.
Salah satunya, power wheeling yang harus segera diselesaikan karena target bauran energinya bakal lebih cepat tercapai. Selain itu, bisa meningkatkan ketahanan energi nasional karena sumber energi listriknya ada di dalam negeri.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar yang hadir dalam sidang anggota DEN juga mendukung langkah-langkah untuk mengatasi krisis energi, serta menjaga stabiltias kondisi terhadap ketahanan energi nasional.
"Saya mendukung langkah-langkah mengatasi krisis energi. Untuk menjaga ketahanan energi dan untuk menjaga stabilitas kondisi terhadap ketahanan energi, kita perlu mempercepat diversifikasi sumber energi dan mendorong investasi EBT," tandasnya.
Wartawan : Gungsri Adisri
Penulis : Gungsri Adisri
Komentar