Green Lifestyle
Jangan Puyeng Dulu Kalau UMKM Dituntut Bikin Laporan ESG, Ada ESGpedia Gratis
Minggu, 04 Februari 2024
ESGpedia serta secara otomatis dapat mengonversi data bahan bakar, zat pendingin dan konsumsi listrik menjadi emisi gas rumah kaca berdasarkan metode ISO 14064-1 beserta Protokol Gas Rumah Kaca (GRK) yang disesuaikan di Indonesia. Foto: Dok. Modalku.
Jakarta. Tak hanya perusahaan besar, lambat laun tuntutan regulator dan investor atas laporan pertanggungjawaban terkait perubahan iklim juga akan merembet ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Jangan puyeng dulu ya, ESGpedia barangkali bisa dipertimbangkan untuk membantu memudahkan pembuatan laporan ESG.
ESGpedia merupakan platform buatan STACS yang ditawarkan lewat kolaborasi bersama dengan Modalku. ESGpedia memberikan gambaran umum yang terstruktur mengenai topik-topik ESG serta secara otomatis dapat mengonversi data operasional seperti bahan bakar, zat pendingin dan konsumsi listrik menjadi emisi gas rumah kaca berdasarkan metode ISO 14064-1 beserta Protokol Gas Rumah Kaca (GRK) yang disesuaikan di Indonesia.
STACS yang merupakan perusahaan solusi teknologi dan data ESG berkantor pusat di Singapura, menyadari bahwa beberapa perusahaan di Indonesia sudah diwajibkan oleh regulator untuk melakukan pelaporan metrik ESG. "Menyadari hal ini dapat berdampak pada UMKM, termasuk mereka yang berada dalam ekosistem rantai pasok perusahaan besar, kami ingin mendukung perjalanan ESG UMKM Indonesia dengan menyediakan akses ke platform yang memungkinkan mereka dengan mudah melaporkan, menghitung emisi GRK dan memperkuat data ESG mereka," kata Benjamin Soh, Founder & Managing Director STACS dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2).
Menurut Sustainability and ESG Lead Group Modalku, Annette Aprilana, menerapkan praktik berkelanjutan ke dalam bisnis tidak hanya membuka peluang untuk mendapatkan lebih banyak pendanaan tetapi juga membantu mempertahankan daya saing bisnis. Pada saat yang sama, pelaku usaha menyadari isu-isu lingkungan dan sosial.
Baca juga:
Green Economy Bisnis Masa Depan, Maybank Nilai Pertamina Geothermal (PGEO) Potensial Tarik Investor
Melalui pelaporan metrik ESG, UMKM dapat membuat rencana aksi mengenai topik ESG penting yang perlu diatasi. UMKM dapat menyesuaikan aktivitas bisnis mereka dengan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta Roadmap SDGs yang dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia.
Vivi Yulaswati, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas/Kepala Sekretariat Nasional SDGs Indonesia mengatakan, UMKM menempati kedudukan yang strategis dalam perekonomian nasional. UMKM menyerap 99% tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) lebih dari 60%.
Sementara sejauh ini akses terhadap layanan keuangan masih menjadi salah satu poin tantangan UMKM dalam Roadmap SDGs. "(Sejalan dengan) kami memproyeksikan target akses UMKM ke layanan keuangan bisa mencapai 42% di tahun 2030, untuk itu perlu tindakan kolektif dari pemerintah, pihak terkait dan tentu UMKM untuk bisa mencapai tujuan tersebut," kata Vivi.
Pelaporan ESG berfungsi sebagai katalisator dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memitigasi risiko, menarik investasi serta mendorong penciptaan nilai jangka panjang. Dengan dukungan finansial serta pengetahuan ESG yang tepat, UMKM akan memiliki sumber daya memadai untuk bersaing di pasar.
Komentar