Green Lifestyle
Lari di Bali tapi Lokal Dilarang Ikut? Alasan Kenapa ESG Bukan Cuma Soal Pohon
Dugaan diskriminasi warga lokal oleh komunitas lari di Bali menjadi pengingat pentingnya pilar Social dalam prinsip ESG dan keberlanjutan yang sejati.
Senin, 27 Juli 2026
Kasus dugaan eksklusivitas pada komunitas lari @entourage.bali menjadi sorotan publik terkait pentingnya penerapan pilar Social (S) dalam prinsip ESG dan pengelolaan ruang publik yang inklusif. (Foto: Henry Ren/unsplash.com)
BALI. Kasus komunitas lari Entourage Bali baru-baru ini menyita perhatian publik usai diduga menolak warga lokal untuk bergabung dalam kegiatan lari bersama di ruang terbuka. Insiden yang memicu gelombang kritik netizen ini bukan sekadar urusan etika berkumpul, melainkan cerminan dari masih dangkalnya pemahaman mengenai konsep keberlanjutan (sustainability).
Banyak orang mengira gaya hidup sehat dan sustainability hanya sebatas menjaga lingkungan secara fisik. Padahal, ketika sebuah komunitas atau brand berlabel healthy lifestyle justru meminggirkan warga lokal, hal itu menandakan mereka gagal memahami esensi utama dari prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Selama ini, pembicaraan mengenai ESG kerap kali mendewakan pilar Environmental (E), seperti gerakan menanam pohon, pengurangan limbah, hingga pemangkasan emisi karbon. Namun, pilar Social (S) justru kerap terlewatkan. Padahal, pilar sosial ini mewajibkan setiap organisasi, brand, maupun komunitas untuk menerapkan inklusivitas dan kesetaraan dengan menjamin akses yang adil bagi siapa saja tanpa memandang latar belakang.
Selain itu, pilar ini menuntut sikap menghargai terhadap masyarakat lokal sebagai pemangku kepentingan utama di wilayah tersebut. Komitmen antidiskriminasi dan pemenuhan HAM menjadi fondasi mutlak untuk menolak segala bentuk pemisahan sosial.
Apabila sebuah gerakan mengklaim dirinya ramah lingkungan tetapi masih bersikap eksklusif dan diskriminatif, maka secara prinsip ESG, gerakan tersebut dianggap gagal total.
Sangat ironis ketika warga lokal yang dari generasi ke generasi telah menjaga ekosistem dan kebudayaan Bali, justru terasingkan dari ruang hijaunya sendiri demi privilese pendatang atau wisatawan. Dalam konsep keadilan lingkungan (environmental justice), ruang publik adalah hak semua orang yang tidak boleh disekat secara diskriminatif.
Sebuah bisnis maupun komunitas tidak bisa mengklaim dirinya berkelanjutan (sustainable) jika mereka mengabaikan dan meminggirkan masyarakat lokal di tempat mereka beroperasi.
Fenomena ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat luas, khususnya Gen Z yang semakin kritis terhadap isu-isu lingkungan. Saat membaca Sustainability Report dari suatu brand atau organisasi, perhatian tidak boleh hanya tertuju pada jumlah pohon yang diselamatkan atau jumlah plastik yang didaur ulang.
Hal yang tidak kalah krusial untuk dicermati adalah seberapa adil dan inklusif mereka terhadap masyarakat lokal serta para pekerja mereka. Keberlanjutan sejati harus menyeimbangkan kelestarian alam (Environmental) dengan keadilan sosial (Social).
Wartawan : Sekaring Ratri
Penulis : Sekaring Ratri
Komentar